Ragam  

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Berikut ini adalah niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga serta hitungan besaran jakat fitrah.

Menjelang hari raya Idul Fitri, umat muslim di seluruh dunia mempersiapkan diri untuk melakukan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang diberikan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT dan sebagai wujud kepedulian sosial terhadap kaum muslim yang kurang mampu.

Di Indonesia, zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk beras atau uang. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ (3,5 liter) dari beras atau bahan makanan pokok lainnya atau sebesar uang yang memiliki nilai setara dengan satu sha’. Zakat fitrah harus diberikan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Macam-macam Zakat

Ada beberapa macam zakat yang wajib dikeluarkan, termasuk salah satunya zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan Muslim pada bulan Ramadhan. Zakat ini bisa dibayarkan pada awal Ramadhan hingga batas sebelum shalat Idul Fitri. 

Keutamaan Zakat Fitrah

Zakat fitrah memiliki banyak keutamaan bagi umat muslim yang melaksanakannya. Beberapa keutamaan dari zakat fitrah antara lain:

1. Menjaga Persaudaraan

Dengan memberikan zakat fitrah, umat muslim dapat menjaga persaudaraan sesama muslim. Hal ini karena zakat fitrah diberikan kepada mereka yang kurang mampu dan membutuhkan. Dengan memberikan zakat fitrah, umat muslim dapat saling membantu dan memperkuat persaudaraan di antara sesama muslim.

2. Menghapus Dosa

Zakat fitrah juga memiliki keutamaan sebagai penghapus dosa. Dalam hadis riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW bersabda, “Zakat fitrah adalah pembersih bagi orang yang melaksanakannya dari kejelekan-kejelekan yang diucapkannya pada saat berpuasa dan sebagai makanan bagi orang yang membutuhkan”.

3. Memberi Manfaat Bagi Yang Membutuhkan

Zakat fitrah juga memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkannya. Zakat fitrah yang diberikan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi mereka yang kurang mampu. Dengan memberikan zakat fitrah, umat muslim dapat membantu mereka yang membutuhkan dan memberikan manfaat bagi kehidupan mereka.

Bagaimana Cara Menghitung Besarnya Zakat Fitrah?

Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ (3,5 liter) dari beras atau bahan makanan pokok lainnya atau sebesar uang yang memiliki nilai setara dengan satu sha’.

Untuk menghitung besarnya zakat fitrah dalam bentuk uang, kita dapat melihat harga beras atau bahan makanan pokok lainnya di pasar yang berlaku pada saat itu.

Contoh: Harga beras di pasar saat ini sebesar Rp. 12.000 per 5 kg. Maka, untuk menghitung besarnya zakat fitrah dalam bentuk uang, kita dapat menggunakan rumus berikut:

Contoh Perhitungan Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang

Jika kita ingin mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang, berikut adalah contoh perhitungannya:

  • Harga beras per kilogram: Rp. 2.400
  • Berat zakat fitrah: 3,5 liter atau sekitar 2,5 kilogram
  • Harga zakat fitrah: 2,5 kilogram x Rp. 2.400 = Rp. 6.000

Dalam contoh di atas, besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp. 6.000.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Memberikan Zakat Fitrah?

Zakat fitrah harus diberikan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Abu Daud, “Jibril biasa mengajarkan kepada saya dan biasa memerintahkan agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri”.

Untuk itu, sebaiknya kita menyiapkan zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Kita dapat memberikan zakat fitrah langsung kepada mereka yang membutuhkan atau melalui lembaga-lembaga zakat yang terpercaya.

Niat Zakat Fitrah

Adapun niat zakat fitrah dibedakan bagi beberapa kelompok. Mengutip artikel NU Online “Lafal-lafal Niat Zakat Fitrah”, niat zakat fitrah dibedakan menjadi enam kategori. 

Pertama, niat zakat fitrah untuk diri sendiri, niat zakat fitrah untuk istri, niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, niat zakat fitrah untuk anak perempuan, niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, dan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan.

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 

2. Niat zakat fitrah untuk istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 

4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu zakat fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat yang diberikan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT dan sebagai wujud kepedulian sosial terhadap kaum muslim yang kurang mampu.

Bagaimana cara menghitung besarnya zakat fitrah?

Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ (3,5 liter) dari beras atau bahan makanan pokok lainnya atau sebesar uang yang memiliki nilai setara dengan satu sha’.

Kapan waktu yang tepat untuk memberikan zakat fitrah?

Zakat fitrah harus diberikan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Penulis: Aksawarta