Penyelundupan Sabu 1 Ton di Pangandaran – Heboh, Polda Jawa Barat berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Negara Iran seberat 1 ton mealui jalur laut perairan Internasional yang diselundupkan ke Pantai Pangandaran.
Menurut informasi berbagai sumber, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya narkoba yang dikirim dari Iran melalui kapal nelayan.
Dikutif dari harapanrakyat.com, Menurut keterangan Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Johannes R Manalalu, sabu itu berasal dari Iran.
Sementara pengirimannya melalui jalur laut dan berakhir di kawasan pantai Madasari Pangandaran.
“Saat tiba di perairan laut Pangandaran, kemudian memindahkan sabunya ke kapal nelayan,” kata Johannes bersama Wakil Direktur Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah, Rabu (16/3/2022).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Afandi yang memimpin pengungkapan kasus ini setelah berhasil mengamankan 5 orang kurir yang membawa sabu dalam puluhan kantong.
Dari para pelaku yang ditangkap, terdapat warga lokal Pangandaran yang ikut terlibat pada penyelundupan narkoba tersebut.
Keterlibatan warga lokal dalam penyelundupan sabu 1 ton di Pangandaran
Dari 5 orang yang berhasil diamankan kepolisian pada peristiwa tersebut terdapat 1 WNA asal Afganistan.
Dikutif dari nasional.okezone.com, Penangkapan warga asing tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan sabu yang terbongkar di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran itu.
“Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan.
Selain WNA, terdapat warga lokal yang ditangkap Pihak Kepolisian. Dikutif dari seputarpangandaran.com, ada empat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan warga Pangandaran.
Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengamankan seorang warga asing dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).
Dikutif dari nasional.okezone.com, Penangkapan warga asing tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan sabu yang terbongkar di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran itu.
“Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan.
“Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang,” sebutnya.
Dalam peristiwa tersebut, Dikutif dari berbagai sumber, Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 66 karung dengan berat 1 ton.