Link download PKPU 7 Tahun 2023 dimana Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2023 ini adalah perubahan atas PKPU 7 Tahun 2022 yang merupakan Peraturan tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.
PKPU nomor 7 Tahun 2023 ini sering disebut juga dengan istilah sebagai PKPU pemutakhiran data atau Peraturan KPU pemutakhiran data pemilih.
Table of Contents
Abstrak
Peraturan ini ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dan di luar negeri sehingga perlu melakukan penyesuaian beberapa ketentuan dan formulir yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih, serta beberapa ketentuan dan formulir sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7
Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dalam pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dan di luar negeri sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum Keputusan Komisi ini adalah UU No. 7 Tahun 2017; PKPU No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU No. 5 Tahun 2022; PKPU No. 3 Tahun 2022; PKPU No. 7 Tahun 2022.
Peraturan Komisi ini diatur tentang perubahan atas penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dan di luar negeri dalam penyelenggaraan Pemilu yang meliputi menghapus ketentuan Pasal 19 ayat (3) huruf h dan huruf I, mengubah ketentuan Pasal 20 ayat (5), serta menghapus ayat (6) dan ayat (8), menghapus ketentuan Pasal 36 ayat (2) huruf b, mengubah ketentuan Pasal 42, mengubah ketentuan Pasal 59 ayat (8), mengubah ketentuan Pasal 102 ayat (2), menyisipkan huruf e1, di antara ketentuan Pasal 120 ayat (3) huruf e dan huruf f, mengubah ketentuan Pasal 163 ayat (2), mengubah ketentuan Pasal 180 ayat (2), serta mengubah 29 lampiran.
CATATAN
- Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 6 Februari 2023.
- Lamp.: 57 hlm.
Mengatur Tentang
PKPU 7 Tahun 2023 ini adalah perubahan atas PKPU 7 Tahun 2022 yang merupakan Peraturan yang mengatur tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.
Pada peraturan KPU ini (PKPU 7 Tahun 2023) merubah sebagian dari PKPU 7 Tahun 2022 dimana pada PKPU 7 Tahun 2022 diatur mengenai SOP pemutakhiran data pemilih dari mulai DP4, Coklit oleh Pantarlih, Rekapitulasi DPHP, DPS, DPSHP sampai DPT.
Download PDF File
Catatan Perubahan
PKPU 7 Tahun 2003 ini adalah perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023. Untuk link download PKPU 7 tahun 2022 silahkan dibawah ini.