Viral  

Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp300.000 dari Pemerintah

Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp300.000 dari Pemerintah
Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp300.000 dari Pemerintah

Kabarindonk.com – Akhirnya, Bansos BBM Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp300.000 dari Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam rangka mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM.

Bantuan tersebut akan diberikan selama 4 bulan (September-Desember 2022) sebesar Rp150.000 per bulannya kepada 20,65 juta KPM yaitu pada September 2022 sebesar Rp300.000 dan Rp300.000 lagi di Desember 2022. 

Namun sebelum itu, masyarakat perlu melakukan pengecekan melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/ apakah mereka termasuk sebagai penerima manfaat atau tidak. 

Atau, masyarakat juga dapat memanfaatkan situs Cek Bansos dan fitur usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan diri sebagai penerima bantuan maupun melakukan sanggahan jika ada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bansos.

Lalu, bagaimana cara cek penerima bansos BLT BBM? YUk langsung aja disimak!

Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp300.000

  • Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data diri dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukkan nama sesuai KTP dan ketik 8 huruf kode chapta
  • Klik ‘Cari Data’
  • Hasil akan muncul secara otomatis. Jika Anda termasuk penerima manfaat, identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan

Bansos BLT BBM sebesar Rp300.000 itu nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia  di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk Penerima manfaat yang tinggal di sekitar kantor pos atau dengan radius 500 meter dapat langsung mengambil BLT di Kantor Pos terdekat.

Bansos BLT BBM tersebut juga disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.

Selain itu, BLT juga dapat langsung diantar kepada penerima manfaat penyandang disabilitas, lansia, dan warga yang tinggal di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News