Yuk Lapor ke Sini jika Belum Terima BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah

Yuk Lapor ke Sini jika Belum Terima BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah
Yuk Lapor ke Sini jika Belum Terima BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah

BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah Pemerintah telah mengucurkan bantuan sosial (bansos) pada masyarakat di tahun ini. Beragam Bantuan Langsung Tunai (BLT) pun diberi membuat perlindungan masyarakat terimbas wabah virus corona alias Covid-19

Program Keluarga Harapan

Lewat Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), tahun ini tawarkan beberapa jenis BLT di antaranya BLT anak sekolah, BLT ibu hamil dan balita, BLT lanjut usia dan BLT penyandang disabilitas.

Rinciannya, BLT anak sekolah diberi pada siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 satu tahun alias Rp75.000 /bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,lima juta satu tahun alias Rp125.000 /bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta satu tahun alias Rp166.000 /bulan.

Seterusnya BLT ibu hamil dan balita sebesar Rp6 juta satu tahun terbagi dalam BLT ibu hamil Rp3 juta satu tahun dan BLT balita umur 0-6 tahun senilai Rp3 juta satu tahun.

Di samping itu,Ada BLT PPKM Genting Senilai 600 Rb, ada pula BLT lanjut usia Rp2,empat juta satu tahun dan penyandang disabilitas berat Rp2,empat juta satu tahun. Adapun keseluruhan BLT keluarga unggulan itu capai Rp15,dua juta satu tahun.

PKH sendiri ialah acara pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang diputuskan sebagai keluarga yang menerima peranan alias dalam istilah bagusnya seringkali disebutkan Conditional Kontan Transfer (CCT) alias BLT.

Bantuan PKH itu diberi dalam periode waktu setahun dengan 4 kali periode pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT sanggup diambil di Bank BUMN yang telah dipilih pemerintah di antaranya BRI, Berdikari, BNI dan BTN.

Nach, untuk ibu yang sedang hamil alias mempunyai balita dan putra putri yang masih tetap sekolah dan penuhi persyaratan sebagai yang menerima BLT keluarga unggulan sanggup memberikan laporan kasus melalui e-mail bansoscovid@kemensos.go.id.

Bisa melalui service whatsapp ke no 0811-1022-210. Akan tetapi, service whatsapp itu tidak mendapatkan service telephone.

Bunda sanggup menyampaikan pesan dengan pola: Nama Komplet (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Komplet (spasi) Pengaduan. Di samping itu ibu sanggup menyampaikan kabar ke RT/RW sampai ke kelurahan untuk daftarkan diri sebagai yang menerima bantuan. Sesudah lapor, Bunda akan dituntun untuk mendapat bantuan keluarga unggulan itu.

Sebagai info, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan acara pelindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekalian dengan cara serempak diawali pendistribusian bantuan pada masyarakat.

Pemerintah di tahun ini membudgetkan.membujetkan acara pelindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021. Rinciannya PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Dusun Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik saat lagi enam bulan sebesar Rp3,78 triliun.

Bagi ke rekan-rekan kalian bila artikel ini berguna dan menolong. Kebaikan anda jalan keluar buat mereka. Kami menginginkan kritikan dan anjuran yang membuat untuk kesempurnaan artikel ini. Terima kasih mudah-mudahan menolong.